Tengah Sakit, Ketua RT di Rumah Ferdy Sambo Batal Bersaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:53 WIB
loading...
Tengah Sakit, Ketua...
Ketua RT di Kompleks Duren Tiga, Mayjen Purn Seno Sukanto tidak dapat menghadiri acara persidangan lanjutan sebagai saksi dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Rukun Tetangga (RT) di rumah Ferdy Sambo , Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Mayjen Purn Seno Sukanto tidak dapat menghadiri acara persidangan lanjutan sebagai saksi dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Beliau sakit," kata Jaksa Paris Manalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Acay Sempat Tanya Bharada E Pascapenembakan Brigadir J: Kamu yang Nembak?

Jaksa pun berencana akan memanggil dan berkirim surat kepada yang bersangkutan apabila kondisi sudah mulai membaik.

"Kita akan tetap panggil beliau, karena keterangan beliau sangat penting dalam pembuktian," jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa mengatakan, sidang Hendra dan Agus hari ini pihaknya memanggil 10 orang saksi, termasuk Seno. Namun yang hadir hanya tujuh orang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)